STAIN Majene - Majene, 05 Meni 2025. Upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Prof. Dr. Hj. Wasilah Sahabuddin, S.T., M.T. menandatangani perjanjian kerja sama dengan Duta Anti Narkoba Kabupaten Majene pada Senin (5/5) di Rektorat STAIN Majene.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi
sekaligus salah satu bentuk dukungan terhadap Kabupaten Majene sebagai Kota Pendidikan di
Sulawesi Barat.
STAIN Majene berkomitmen menjadi agent of social change dalam pencegahan
penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini, kami
siap membangun sinergi dan berkontribusi secara bersama khususnya sesuai dengan ruang
lingkup kerjasama yang telah diterima yaitu “Penyuluhan Anti Narkoba, Riset dan Penyusunan
Bahan Ajar Berbasis Anti Narkoba”.
Ketua STAIN Majene, Prof. Dr. Hj. Wasilah Sahabuddin, S.T., M.T menyatakan “Kami tentu
dengan senang hati menerima kerjasama dengan Duta Anti Narkoba, karena mereka bukan hanyameningkat kan pencegahan penyalahgunaan Narkoba bagi mahasiswa, juga kaitannya dalam bidang akademik yaitu riset terkait Narkoba yang manfaatnya bukan hanya bisa berdampak bukan hanya bagi mahasiswa kami, namun juga kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat”.
Adapun tindak lanjut Penandatanganan kerjasama ini, dinyatakan oleh
Siti Khumairah Fiqrillah, S.Pd., M.Pd selaku Ketua Duta Anti Narkoba Kabupaten Majene akan
diawali dengan pelaksanaan Workshop Ilmiah untuk mempersiapkan pelaksanaan riset dan
pengarahan topik riset yang akan dikaji di Kabupaten Majene oleh stakeholder yang berwenang.
"Pengarahan dan penentuan topik riset akan difasilitasi oleh stakeholder terkait yang memiliki
kewenangan dan kompetensi dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, guna memastikan
fokus kajian sejalan dengan kebutuhan strategis di Kabupaten Majene."