DUKUNG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, STAIN MAJENE  MENERIMA KOLABORASI KERJASAMA DENGAN DUTA ANTI NARKOBA  KABUPATEN MAJENE

DUKUNG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, STAIN MAJENE MENERIMA KOLABORASI KERJASAMA DENGAN DUTA ANTI NARKOBA KABUPATEN MAJENE

 

STAIN Majene - Majene, 05 Meni 2025. Upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Prof. Dr. Hj. Wasilah Sahabuddin, S.T., M.T. menandatangani perjanjian kerja sama dengan Duta Anti Narkoba Kabupaten Majene pada Senin (5/5) di Rektorat STAIN Majene.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi

sekaligus salah satu bentuk dukungan terhadap Kabupaten Majene sebagai Kota Pendidikan di

Sulawesi Barat.

STAIN Majene berkomitmen menjadi agent of social change dalam pencegahan

penyalahgunaan narkoba, dimulai dari lingkungan perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini, kami

siap membangun sinergi dan berkontribusi secara bersama khususnya sesuai dengan ruang

lingkup kerjasama yang telah diterima yaitu “Penyuluhan Anti Narkoba, Riset dan Penyusunan

Bahan Ajar Berbasis Anti Narkoba”.

Ketua STAIN Majene, Prof. Dr. Hj. Wasilah Sahabuddin, S.T., M.T menyatakan “Kami tentu

dengan senang hati menerima kerjasama dengan Duta Anti Narkoba, karena mereka bukan hanyameningkat kan pencegahan penyalahgunaan Narkoba bagi mahasiswa, juga kaitannya dalam bidang akademik yaitu riset terkait Narkoba yang manfaatnya bukan hanya bisa berdampak bukan hanya bagi mahasiswa kami, namun juga kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat”.

Adapun tindak lanjut Penandatanganan kerjasama ini, dinyatakan oleh

Siti Khumairah Fiqrillah, S.Pd., M.Pd selaku Ketua Duta Anti Narkoba Kabupaten Majene akan

diawali dengan pelaksanaan Workshop Ilmiah untuk mempersiapkan pelaksanaan riset dan

pengarahan topik riset yang akan dikaji di Kabupaten Majene oleh stakeholder yang berwenang.

"Pengarahan dan penentuan topik riset akan difasilitasi oleh stakeholder terkait yang memiliki

kewenangan dan kompetensi dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, guna memastikan

fokus kajian sejalan dengan kebutuhan strategis di Kabupaten Majene."