Mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, STAIN Majene Teken MoU dengan 15 Instansi/ Lembaga Lingkup Sul

Mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, STAIN Majene Teken MoU dengan 15 Instansi/ Lembaga Lingkup Sul

STAIN Majene- Guna meningkatkan hubungan kerjasama antar lembaga, Ketua STAIN Majene menjaring sejumlah instansi lingkup Sulawesi Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Jumat 20 Agustus 2021.

Komitmen kerjasama yang dibangun meliputi kerjasama di bidang tridarma yang semoga mampu memberikan implikasi yang siginifikan kemajuan bersama antar lembaga.

Di kesempatan perjanjian bersama ini STAIN Majene juga mengajak beberapa lembaga hukum guna mempererat jaringan kerjasama di bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum.

Digelar di aula lantai I gedung rektorat STAIN Majene, acara ini dihadiri oleh unsur pimpinan STAIN Majene, para dosen, mahasiswa, serta rombongan lembaga yang dundang antara lain Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Institut Agama Islam (DDI) Polman, Pengadilan Negeri Majene, Kejaksaan Negeri Polman, Kejaksaan Negeri Majene, Pengadilan Negeri Polewali, Polres Majene, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pengawas Pemilu Kab. Majene, LBH Sulbar, LBH Mandar Yustisi, LBH Mitra Madani’ Balai latihan kerja dan sejumlah Notaris dan PPAT.

Ketua STAIN Majene, Prof. Dr. Wasilah, S.T.,M.T menerangkan bahwa kerjasama yang dijalin antar lembaga tidak hanya pada pendampingan pengembangan kelembagaan saja, namun juga pada pemberian materi-materi perkuliahan oleh praktisi dari masing-masing lembaga. Ia juga menjelaskan semoga kerjasama ini tidak hanya di atas kertas tapi dapat diwujudkan dalam kegiatan yang bermanfaat.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat sebagai perwakilan undangan juga menjelaskan dalam sambutannya  untuk tetap menjalin kerjasama utamanya dalam pemberdayaan masyarakat.

Senada dengan Kakanwil kemenkumham, Ketua Jurusan Syariah Ekonomi Bisnis Islam Abdul Rahman, M.Pd., Ph.D menyampaikan bahwa terjalinnya kerjasama antar lembaga bantuan hukum ini untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat yang tidak punya kuasa mempertahankan haknya dan tidak punya akses ke pengadilan atau lembaga bantuan hukum. ia juga menegaskan bahwa pemberian layanan hukum kepada masyarakat ini adalah wujud dari tridarma perguaruan tinggi.

Selain penandatanganan MoU Ketua STAIN Majene juga melantik pengurus Lembaga Konsultasi Bantuan Hulkum STAIN Majene dengan harapan kehadiran lembaga ini mejadi solusi dari keresahan masyarakat atas sejumlah masalah hukum yang terjadi.(Adm/Hms)