STAIN MAJENE – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengadakan Asesmen Lapangan Akreditasi program studi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah di STAIN Majene, Senin, 14 April 2025 dan 21 April 2025). Acara pembukaan berlangsung meriah di Gedung Terpadu STAIN Majene.
Acara ini dihadiri oleh seluruh tim akreditasi, mahasiswa, dan mitra strategis STAIN Majene. Ketua STAIN Majene, Prof. Dr. Wasilahj Sahabuddin, S.T., M.T., menyambut tim asesor BAN-PT dengan tarian penyambutan tradisi Mandar yang menciptakan suasana hangat.
Dalam sambutannya, Ketua STAIN Majene juga menegaskan bahwa STAIN Majene terus berkembang pesat. Sebagai PTKI satu-satunya di SUlbar memiliki potensi besar. Publikasi nasional terus meningkat meskipun saat ini terdapat 4 guru besar, namun beberapa lainnya sedang menanti kenaikan jabatan akademik,” tambahnya.
Tim asesor BAN-PT yang hadir terdiri dari empat pakar: Dr. Iskandar Ritonga dari UIN Sunan Ample Surabaya, Dr. Abdul Mujib dari UIN Sunan Kalijaga, serta untuk HKI di hadiri oleh Prof. Khoiruddin dari UIN Sunan Kalijaga dan Prof. Atun Wardatun dari UIN Mataram
Dr. Abdul Mujid, salah satu tim asesor, menyampaikan bahwa asesmen lapangan bertujuan memastikan kelayakan akreditasi STAIN Majene. “Kami melakukan lima langkah: konfirmasi, verifikasi, klarifikasi, investigasi, dan kompilasi. Kehadiran perwakilan BAN-PT mengharuskan kita serius dalam proses ini,” tegasnya.
Asesmen lapangan ini menjadi momen penting bagi STAIN Majene untuk menunjukkan pencapaian dan komitmen terhadap mutu pendidikan tinggi. Kehadiran mahasiswa, alumni, dan mitra strategis mencerminkan dukungan penuh terhadap peningkatan akreditasi.
Dengan terlaksananya asesmen ini, STAIN Majene mencapai hasil predikat akreditasi BAIK SEKALI. Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan STAIN Majene menuju peningkatan kualitas akademik dan reputasi di tingkat nasional serta menuju perubahan bentuk alih status ke IAIN.