MENTERI AGAMA RI MENETAPKAN 1 PROFESOR UNTUK STAIN MAJENE

MENTERI AGAMA RI MENETAPKAN 1 PROFESOR UNTUK STAIN MAJENE

STAIN MAJENE -- Kementerian Agama telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penetapan 185 profesor atau guru besar  rumpun ilmu agama di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penetapan 185 profesor atau guru besar itu diserahkan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A dan Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag serta  Dirjen Bimas Hindu Prof. Dr. Drs I Nengah Duija, M.Si kepada para profesor yang mengikuti pengukuhan secara Luring dan Daring, Jakarta, Selasa  (25/03/2025).

Disaksikan oleh ketua STAIN Majene Prof. Dr. Wasilah Sahabuddin, S.T., M,.T melalui via zoom atu-satunya penerima SK dari tingkat STAIN adalah STAIN Majene yakni Dr. Bahruddin, M.,Ag. Profesor Bidang Ilmu Tafsir Ahkam.

Dalam kesempatan itu,  Sekjen Kemeterian Agama, Kamaruddin  menegaskan, penetapan guru besar rumpun ilmu agama oleh Kemenag tetap mengacu kepada standar mutu sebagaimana yang dilakukan oleh Kemendikbud dan di atur dalam PMA 7/2021 dan KMA 856/2021. 

“Amanah baru ini semoga memebrikan yang terbaik sehingga kualitas pendidikan kita secara Makro juga semakin meningkat kualitas perguruan tinggi. Kualitas SDM kita harus semakin bagus sehingga berdampak dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan secara umum meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Indonesia”.  

Kepada para guru besar baru tersebut, Kamaruddin  berpesan untuk dapat memberikan  kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. “Kita berharap dengan amanah baru sebagai profesor ini, ada peningkatan kualitas perguruan tinggi secara signifikan. Seorang profesor bukan hanya sekadar gelar, tetapi juga menjadi rujukan dan otoritas akademik," harap Kamaruddin.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno mengatakan bahwa penetapan guru besar di lingkungan Kementerian Agama harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan. “ Akreditasi unggul menjadi salah satu indikator penting yang mencerminkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI),”ucapnya.

 Amien Suyitno menyatakan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk mendukung proses pengajuan kenaikan jabatan ke Lektor Kepala dan Guru Besar. Ia berharap bahwa akan lahir lebih banyak guru besar yang berkualitas dari Kementerian Agama, yang dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan juga  teknologi di Indonesia,tandasnya.

Berikut Daftar Penerima Penetapan Profesor Kemenag RI, di sini