Majene – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pada Jumat, 19 September 2025.
Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Salah satu fokus utama dalam kerja sama tersebut adalah peningkatan pemahaman dan kesadaran tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi sivitas akademika STAIN Majene.
Ketua STAIN Majene menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, terutama dalam melindungi hasil karya ilmiah, penelitian, dan inovasi yang lahir dari kampus. “Mahasiswa dan dosen perlu memahami pentingnya HAKI sebagai perlindungan atas karya cipta dan sebagai modal pengembangan inovasi di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menegaskan bahwa sosialisasi HAKI akan menjadi agenda bersama yang berkelanjutan. Perlindungan hak cipta, paten, merek, dan karya inovatif lainnya diharapkan mampu mendorong atmosfer akademik yang lebih produktif dan berdaya saing.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, STAIN Majene bersama Kanwil Kemenkumham Sulbar berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya karya-karya unggul yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga terlindungi secara hukum.