Jakarta-Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Provinsi Sulawesi Barat, selangkah lagi menuju perubahan penting dengan proses alih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Ketua STAIN Majene, Prof. Dr. Wasilah Sahabuddin, S.T., M.T., didampingi oleh Kasubbag TUPRT Muhammad Armin, S.Th.I, secara resmi telah menyerahkan dokumen persyaratan kelengkapan perubahan bentuk institusi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, M.A., Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., serta Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A.
Pada kegiatan koordinasi ini, STAIN Majene turut hadir bersama tiga PTKIN lainnya yang juga sedang dalam proses transformasi, yaitu STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, STAIN Mandailing Natal, dan STAIN Sultan Abdurrahman Kepri. Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, M.A., memberikan apresiasi atas inisiatif STAIN Majene dalam meningkatkan kualitas institusi melalui perubahan status ini. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Dirjen Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., dan Direktur PTKI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., yang berharap proses transformasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Dilansir dari laman Kementerian Agama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, M.A., menyampaikan akan memberikan perhatian khusus terhadap transformasi kelembagaan STAIN menjadi IAIN.
"Kita akan fasilitasi dan mengakselerasi proses teknis transformasi dan perubahan dari Sekolah Tinggi menjadi Institut. Saat ini, ada empat STAIN yang akan menjadi IAIN," kata Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengajuan perubahan bentuk ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam di Sulawesi Barat
Sementara Dirjen Pendidikan Islam juga menegaskan bahwa emua STAIN sudah memenuhi syarat dimaksud.
"Kita akan segera mungkin mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti usulan perubahan status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut. Terkait transformasi status Sekolah tinggi menjadi Institut, semua STAIN sudah memenuhi syarat dimaksud," tandas Suyitno.
Saat ini, STAIN Majene tengah menunggu hasil evaluasi dan persetujuan dari Kementerian Agama RI.
“Kita ingin transformasi STAIN Majene ke IAIN harus bisa menjawab tantangan dunia hari ini dan masa depan agar kepercayaan masyarakat terhadap kiprah serta keberadaan kampus akan semakin tinggi. Sehingga pada tahun 2025 ini, STAIN Majene sudah harus resmi beralih status menjadi IAIN,” tambah Profesor yang baru dilantik menjadi ketua STAIN Majene untuk kedua kalinya ini.