UPT Perpustakaan STAIN Majene Sukses Gelar Bedah Buku AlMaslahah Al-Mursalah dan Pembaharuan Hukum Islam

UPT Perpustakaan STAIN Majene Sukses Gelar Bedah Buku AlMaslahah Al-Mursalah dan Pembaharuan Hukum Islam

UPT Perpustakaan STAIN Majene Sukses Gelar Bedah Buku “Al-Maslahah Al-Mursalah dan Pembaharuan Hukum Islam”

Majene – UPT Perpustakaan STAIN Majene sukses menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku berjudul “Al-Maslahah Al-Mursalah dan Pembaharuan Hukum Islam” karya mendiang AG. Prof. Dr. H. M. Mawardi Jalaluddin, Lc., M.Ag., Ph.D., pada Senin, 11 Agustus 2025 pukul 19.30 WITA secara daring.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua STAIN Majene, Prof. Dr. Wasillah Sahabuddin, ST., MT., yang menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap karya ilmiah tokoh besar yang telah banyak berkontribusi dalam pengembangan pemikiran hukum Islam di Indonesia.

Sesi bedah buku menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. Husain, S.Ag., M.A. (Ketua Prodi Magister Hukum Keluarga Islam) dan Dr. Tarmizi Tahir, M.H.I. (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam As’adiyah Sengkang). Keduanya mengupas secara mendalam konsep Al-Maslahah Al-Mursalah serta relevansinya dalam pembaharuan hukum Islam di era kontemporer.

Kegiatan ini dipandu oleh Saddam Husain, M.A., Kepala UPT Perpustakaan STAIN Majene. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya forum ilmiah, tetapi juga bentuk penghormatan kepada Prof. Mawardi. “Prof. Mawardi adalah sosok yang sangat peduli pada pengembangan perpustakaan. Beliau selalu memberikan gagasan dan dukungan untuk memperkuat literasi di kampus. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengenang dan meneruskan dedikasi beliau,” ujarnya.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan, baik akademisi, mahasiswa, maupun pemerhati hukum Islam, dan berkesempatan memperoleh e-sertifikat sebagai bentuk partisipasi.

Melalui kegiatan ini, STAIN Majene berharap pemikiran Prof. Mawardi Jalaluddin dapat terus menjadi inspirasi bagi perkembangan ilmu hukum Islam yang kontekstual, adaptif, dan menjawab tantangan zaman.