Ketua STAIN Majene Apresiasi Keseriusan Sekjen Kemenag Perjuangkan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah
Majene — Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene menyampaikan apresiasi atas langkah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, yang secara terbuka menegaskan komitmen serius Kementerian Agama dalam membenahi tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah.
Menurut Ketua STAIN Majene, sikap terbuka Sekjen Kemenag tersebut mencerminkan kepemimpinan birokrasi yang berorientasi pada etika, empati, dan keberpihakan nyata kepada guru sebagai aktor utama pendidikan keagamaan.
“Pernyataan Sekjen Kemenag yang menegaskan penghormatan kepada guru dan komitmen memperjuangkan kesejahteraan mereka harus dibaca sebagai sikap kenegarawanan. Ini bukan sekadar klarifikasi, tetapi peneguhan arah kebijakan Kemenag yang berpihak pada guru,” ujarnya.
Ia menilai, penegasan Sekjen Kemenag bahwa Kemenag serius membenahi tata kelola dan kesejahteraan guru sejalan dengan berbagai kebijakan afirmatif yang telah dan sedang dijalankan, di antaranya penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta percepatan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah.
Ketua STAIN Majene menegaskan, TPG dan PPG merupakan instrumen strategis yang tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga pada peningkatan profesionalisme dan kualitas pembelajaran di madrasah.
“TPG adalah bentuk pengakuan negara atas dedikasi guru, sementara percepatan PPG menjadi jalan bagi guru madrasah untuk memperoleh kepastian profesional dan kesejahteraan yang lebih layak. Ini menunjukkan bahwa keberpihakan Kemenag bersifat struktural dan berkelanjutan,” katanya.
Sebagai pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di kawasan timur Indonesia, ia melihat langsung bagaimana kebijakan afirmatif tersebut memberi harapan besar bagi guru-guru madrasah di daerah, yang selama ini menghadapi keterbatasan akses dan ketimpangan kesejahteraan.
Menurutnya, pembenahan tata kelola pendidikan agama yang ditekankan Sekjen Kemenag merupakan fondasi penting agar kebijakan kesejahteraan guru dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
“Ketika tata kelola dibenahi, maka kesejahteraan guru tidak lagi bergantung pada kebijakan parsial, tetapi menjadi bagian dari sistem yang kokoh. Inilah pesan penting yang disampaikan Sekjen Kemenag,” tambahnya.
Ketua STAIN Majene berharap, komitmen tersebut terus dijaga dan diperkuat melalui sinergi antara Kementerian Agama, DPR, pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan, sehingga isu kesejahteraan guru madrasah tidak sekadar menjadi wacana publik, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata.
“Kami di STAIN Majene siap mendukung agenda besar ini. Guru madrasah yang sejahtera dan profesional adalah kunci terwujudnya pendidikan Islam yang unggul dan berdaya saing,” pungkasnya.
Keseriusan Sekjen Kemenag ini menjadi penegasan bahwa dalam merespons dinamika publik sekaligus memperkuat kebijakan afirmatif melalui TPG dan percepatan PPG merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap guru madrasah dan masa depan pendidikan keagamaan Indonesia.
