Follow Us :
LP3H STAIN Majene, Lakukan Training of Trainers (ToT) Perkuat Tata Kelola LP3H di STAIN Majene

LP3H STAIN Majene, Lakukan Training of Trainers (ToT) Perkuat Tata Kelola LP3H di STAIN Majene

Majene - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (ToT) bertajuk “Penguatan Kapasitas Pengelolaan Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) di Lingkungan STAIN Majene” pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di SmartLab, Lantai 2 Kampus STAIN Majene.

Pelatihan ini mengusung topik utama “Tata Kelola, Kemitraan dan Standarisasi LP3H”, yang menjadi fokus pembahasan sepanjang kegiatan berlangsung. Melalui ToT ini, para peserta yang merupakan pengelola LP3H di lingkungan STAIN Majene diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola kelembagaan, penguatan kemitraan strategis, serta standarisasi layanan pendampingan proses produk halal.

Kegiatan secara resmi dibuka dengan sambutan dari Ketua Jurusan, An Nuzha, S.Sy., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan LP3H sebagai bagian dari komitmen STAIN Majene dalam mendukung ekosistem sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Sulawesi Barat. Beliau juga berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu dan keterampilan yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pendampingan sehari-hari.

Sebagai narasumber utama, kegiatan ini menghadirkan Teri Mengkasrinal, S.Kom., M.Kom., yang memaparkan materi seputar strategi tata kelola lembaga, pola kemitraan yang efektif, serta langkah-langkah standarisasi yang perlu diterapkan oleh LP3H agar dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.

Berbeda dengan pelatihan pada umumnya yang bersifat teoritis, ToT ini dirancang dengan pendekatan praktik dan simulasi langsung agar peserta benar-benar menguasai setiap tahapan teknis dalam pengelolaan LP3H. Empat sesi utama yang disampaikan meliputi:

  1. Praktik dan Simulasi Tata Kelola Akun LP3H (40 menit). Peserta dipandu langsung mempraktikkan cara mengelola akun kelembagaan LP3H, mulai dari pengaturan data lembaga hingga pengelolaan akses pengguna, agar administrasi lembaga berjalan tertib dan sesuai standar.
  2. Praktik dan Simulasi Tata Cara Membuat NIB (40 menit). Sesi ini membahas langkah-langkah pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu syarat utama dalam pengajuan sertifikat halal, sehingga peserta memahami alur pengurusannya secara langsung melalui simulasi praktis.
  3. Praktik dan Simulasi Pembuatan Akun Pelaku Usaha dan Pendaftaran Produk Self Declare (1 JP). Peserta berlatih membuat akun pelaku usaha serta mempraktikkan tahapan pendaftaran produk melalui skema self declare, mulai dari pengisian data hingga proses pengajuan, guna mempercepat layanan sertifikasi halal bagi UMKM.
  4. Praktik dan Simulasi Verval oleh P3H (30 menit). Sesi terakhir memberikan pemahaman dan praktik langsung mengenai proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H), sebagai bagian penting untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data sebelum produk dinyatakan memenuhi syarat sertifikasi halal.

Rangkaian praktik dan simulasi tersebut dirancang secara berurutan agar peserta memperoleh gambaran utuh proses pendampingan produk halal, mulai dari tahap administrasi kelembagaan hingga tahap verifikasi akhir. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kepercayaan diri para pendamping dalam menjalankan tugasnya secara langsung di lapangan.

Melalui pelatihan ini, STAIN Majene berharap para pendamping proses produk halal semakin siap dan kompeten dalam menjalankan tugas pendampingan, sehingga dapat berkontribusi optimal dalam percepatan sertifikasi halal produk-produk usaha masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Sulawesi Barat.

 

LP3H Malaqbiq STAIN Majene