Monitoring Pelaksanaan Peraturan Desa Penertiban Hewan Ternak di Desa Adolang Dhua Berjalan Efektif
Majene, 10 September 2024 — Tim pengabdi kepada masyarakat yang dipimpin oleh Ardiansyah, S.H., M.H. kembali melakukan kunjungan ke Desa Adolang Dhua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penertiban Hewan Ternak yang sebelumnya telah disusun dan disahkan bersama pemerintah desa.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan implementasi perdes berjalan sesuai dengan substansi yang telah dirancang, sekaligus mengidentifikasi dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Berdasarkan hasil observasi lapangan, terlihat adanya perubahan signifikan dalam pola pemeliharaan hewan ternak oleh masyarakat. Hewan ternak yang sebelumnya dibiarkan berkeliaran kini telah ditertibkan, dengan cara diikat atau ditempatkan pada area tertentu yang jauh dari kebun palawija dan pemukiman warga.
Ardiansyah menjelaskan bahwa perubahan ini menunjukkan efektivitas regulasi desa yang telah dibentuk secara partisipatif. “Kami melihat adanya kepatuhan masyarakat terhadap perdes yang telah disahkan. Ini menandakan bahwa regulasi tersebut tidak hanya diterima, tetapi juga diimplementasikan secara nyata di lapangan,” ujarnya.
Dampak positif dari pelaksanaan perdes ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para petani. Mereka mengaku lebih merasa aman dalam mengelola kebun palawija tanpa khawatir terhadap kerusakan akibat hewan ternak yang berkeliaran. Kondisi ini turut berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas pertanian serta mengurangi potensi konflik sosial antarwarga.
Dalam kegiatan evaluasi yang berlangsung di kantor desa, tim pengabdian bersama perangkat desa melakukan diskusi terkait keberlanjutan implementasi perdes, termasuk mekanisme pengawasan dan penegakan aturan. Pemerintah desa menunjukkan komitmen kuat untuk terus menjaga konsistensi pelaksanaan regulasi tersebut.
Kepala Desa Adolang Dhua, Burhanuddin, secara tegas menyampaikan apresiasi atas kontribusi tim pengabdian yang dinilai telah memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat desa. “Peraturan desa ini telah membantu kami dalam menertibkan hewan ternak masyarakat. Kami merasakan langsung manfaatnya, terutama dalam memberikan rasa aman bagi warga yang memiliki kebun. Ini adalah bukti bahwa kolaborasi antara akademisi dan pemerintah desa dapat menghasilkan solusi yang tepat guna,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi secara berkala agar perdes ini tetap berjalan efektif dalam jangka panjang. Ia juga berharap model kerja sama seperti ini dapat terus dilanjutkan dalam program-program lainnya yang mendukung pembangunan desa.
Kegiatan monitoring ini menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti pada tahap penyusunan regulasi, tetapi juga mencakup pendampingan implementasi hingga menghasilkan perubahan sosial yang nyata. Dengan adanya perdes penertiban hewan ternak, Desa Adolang Dhua kini menunjukkan kemajuan dalam tata kelola peternakan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Ke depan, tim pengabdian berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah desa dalam memastikan keberlangsungan regulasi ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
