Berdasar Peraturan Menteri Agama RI No. 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah jo. Peraturan Menteri Agama No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Agama No. 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah jo. Peraturan Menteri Agama No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama No. 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama no. 3151 tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri maka Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua STAIN Majene membuka kesempatan kepada Dosen PTKIN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti penjaringan bakal Calon Ketua STAIN Majene masa jabatan 2025-2029.
Selengkapnya, silakan unduh berkas-berkas di bawah ini:
- Surat Informasi Pendaftaran Balon Ketua STAIN Majene
- Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Ketua STAIN